Yandri Bantah Cawe
JAKARTA,quickq苹果版官方 DISWAY.ID- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membantah dirinya melakukan cawe-cawe di Pilkada Banten 2024 untuk memenangkan istrinya.
Ia menjelaskan saat rapat kerja Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada tanggal 3 Oktober 2024 lalu, dirinya belum menjabat sebagai Menteri Desa.
BACA JUGA:Bak Cek VAR, MK Batalkan Kemenangan Istri Menteri Yandri di Pilbup Serang: Ada Cawe-cawe Mendes!
BACA JUGA:Anggaran IKN Diblokir, Komisi V DPR RI: Mungkin Prabowo Lihat Belum Mendesak
"Perlu saya sampaikan kepada teman-teman dalil yang disampaikan oleh MK, itu satu tentang saya hadir di Raker Apdesi Kabupaten Serang tanggal 3 Oktober 2024, saya pastikan, sampaikan kepada rekan-rekan wartawan tanggal 3 Oktober itu saya belum menjadi Menteri Desa, karena dilantiknya tanggal 21 Oktober 2024," kata Yandri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.
Yandri menegaskan saat itu dirinya dalam posisi diundang sebagai narasumber bukan pihak yang mengundang para kepala desa.
"Jadi tanggal 3 Oktober 2024saya diundang, bukan pihak yang mengundang para kepala desa, saya diundang, ada bukti suratnya, dan itu juga disampaikan ke Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.
"Jadi saya diundang sebagai pihak narasumber, saya menyampaikan disitu tentang bagaimana Banten bebas korupsi kira-kira begitu, karena Banten selama ini belum maju penyakitnya, adalah banyak korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jadi saya ulangi lagi, tanggal 3 Oktober 2024, saya belum Menteri Desa dan tidak lagi menjadi Wakil Ketua MPR, karena saya berhenti menjadi Wakil Ketua MPR tanggal 30 September 2024, jadi clear Itu saya bukan sebagai Menteri Desa saya sebagai pribadi anak bangsa waktu itu, tidak menjadi Wakil Ketua MPR lagi dan belum menjadi Menteri Desa," ungkapnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Sentil Mendes PDT Yandri Susanto yang Sebar Undangan Acara Pribadi Pakai Kop Kementerian
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
Putusan ini dijatuhkan setelah MK menemukan adanya campur tangan Yandri yang diduga ikut terlibat memenangkan sang istri, Ratu Rachmatu Zakiyah, pada Pilkada Serang 2024.
Adapun bukti keterlibatan Yandri diungkap dalam putusan bahwa ia telah mengerahkan kepala desa untuk mendukung istrinya.
Hakim MK Enny Nurbaningsih menyatakan, posisi kepala desa secara struktural berada di bawah koordinasi Kementerian Desa.
-
Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Bahlil: Tanya Kepada yang MengumumkanApa Benar Pepaya Bisa Sembuhkan Infeksi?Viral Pendaki Gunung GedeFOTO: Warisan Budaya Myanmar Terancam Punah Akibat GempaNakal Sih! 76 Perusahaan di Jakarta Kena TutupLPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana WargaTransaksi Dagangan RI–Tiongkok Tembus Rp2.112 T, Prabowo: Mitra Terbesar Kita!Waspada! Arah JakartaPemegang Saham Restui BUMI 'Reset' Keuangan via Kuasi ReorganisasiAnies Mau Wajibkan PNS DKI Pakai Baju Persija, Tanggapan Nasdem Mantap
下一篇:Viral Perjalanan Bekasi
- ·Harapan Eks Pramugari Pengidap Kanker: Bertugas di Udara Sekali Lagi
- ·Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat
- ·FOTO: Si Paling Nyentrik di Met Gala 2025, Boyong Piano hingga Robot
- ·Sempat Dilakukan Luna Maya di 2021, Apa itu Egg Freezing?
- ·Ratna Sarumpaet Segera Menjalani Sidang
- ·Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka
- ·Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025, Ada 2 Libur Panjang
- ·Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
- ·Malaysia Lebih Ramah dari Indonesia, Kini Perbaiki Layanan Wisata
- ·Viral Pendaki Gunung Gede
- ·Gandeng RANS Simba Basketball, KIN Dairy Kenalkan Peternakan Sapi A2 Terbesar di Asia Tenggara
- ·VIDEO: Disney Akan Bangun Taman Hiburan Baru di Abu Dhabi
- ·PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata
- ·Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Tanpa Gula?
- ·FOTO: Lansia dan Asa yang Terjaga di Panti Jompo Singkawang
- ·Proses Evakuasi Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya
- ·Harapan Eks Pramugari Pengidap Kanker: Bertugas di Udara Sekali Lagi
- ·Apa Benar Pepaya Bisa Sembuhkan Infeksi?
- ·Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional
- ·Apa Benar Pepaya Bisa Sembuhkan Infeksi?
- ·Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat Maung 2025
- ·Kasus Obat Keras dalam Vape, Penggunaan Ketamin Ditemukan Meningkat
- ·BEM FT President University Gelar KLE 2025, Ajak Siswa SMA/SMK Eksplorasi Dunia Teknik
- ·HUT DKI, KPJPL Edukasi Pentingnya Melestarikan Lingkungan di Bilpin Pulo Gadung
- ·Cek NIK KTP! 3 Saldo Dana Bansos Cair April 2025 Termasuk PIP, PKH, dan BPNT
- ·Beredar Informasi Ganjil
- ·Ketum PA 212 Batal Diperiksa, Kuasa Hukum: Ustad Ma'arif Sakit
- ·Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
- ·FOTO: Firsta Yuvi Amarta Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- ·FOTO: Si Paling Nyentrik di Met Gala 2025, Boyong Piano hingga Robot
- ·Jawaban BYD Usai Terancam Diblokir Pemerintah
- ·Viral Kebun Binatang Sydney Tiru Suasana Kampung RI, Ada Konter Pulsa
- ·Patung Wanita Ini Akan Dijaga Ketat karena Terus 'Diraba
- ·Anak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna Sarumpaet
- ·Wamen PPPA Ungkap Ketimpangan Gender Justru Berawal dari Rumah
- ·5 Museum di Jakarta Kini Bisa Dikunjungi Malam Hari, Mana Aja?