Mendikdasmen Pastikan Beban Administrasi Guru Berkurang, Skema Terbaru Berlaku 2025
JAKARTA,quickqios DISWAY.ID--Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memberikan kepastian terkait pengurangan beban administrasi guru
Hal ini sebagai respons atas aspirasi para guru sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan untuk semua.
BACA JUGA:Stereotipe Gender di Pendidikan Vokasi, Kemendikdasmen Soroti Minimnya Perempuan di Bidang STEM
BACA JUGA:Presiden Prabowo Juga Kasih Arahan ke Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal PPDB Zonasi
"Mulai tahun 2025 akan diterbitkan kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja dengan lebih dan tidak terbebani tugas-tugas administrasi," kata Mu'ti pada Puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Jakarta, 28 November 2024.
Kebijakan ini berlaku tidak hanya sekolah negeri, tetapi juga swasta.
Seperti yang diketahui, mulai tahun depan pula guru-guru aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya ditempatkan di sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta.
BACA JUGA:Guru PPPK Akan Ngajar di Sekolah Swasta Mulai 2025, Mendikdasmen: Kenaikan Gaji Guru Diumumkan di Hari Guru Nasional 2024
BACA JUGA:Mendikdasmen Pastikan Gaji Guru ASN dan Non ASN akan Dinaikkan
"Para guru tidak perlu menghabiskan waktu memenuhi pengelolaan e-kinerja. Mulai tahun 2025, akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih simpel, tidak ribet, dan tidak perlu ribut," tambahnya.
Selain itu, pengelolaan e-kinerja tersebut cukup diisi setahun sekali, tidak perlu mengunggah dokumen, dan tidak lagi berbasis poin.
"Kebijakan tersebut merupakan respon dan jawaban atas aspirasi para guru dan penyelenggara pendidikan swasta serta pemenuhan arahan Bapak Presiden akan pelayanan birokrasi tidak birokratis, berbelit, dan mempersulit masyarakat," tuturnya.
BACA JUGA:Mendikdasmen Sebut Keputusan PPDB Sistem Zonasi akan Diumumkan Februari
BACA JUGA:Janji Politik Presiden Prabowo Naikan Gaji Guru Terancam Batal, Mendikdasmen: Bukan Kewenangan Kami
- 1
- 2
- »
下一篇:Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
相关文章:
- Anies Sempatkan Salat Berjamaah Saat Baru Tiba di DPD PDIP
- KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
- Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- VIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan Lokal
- Cara Membuat Es Teh Enak dan Menyegarkan
- Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
- 20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN, Soto Ayam Masuk dalam Daftar
- Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
- Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
- Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF
相关推荐:
- Hormati Putusan MK, Kaesang Tegaskan Tidak Akan Maju di Pilkada 2024
- Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan
- Anies Ubah Nama Jalan Jadi Tokoh Betawi, Guntur Romli: Ini Politisasi Isu SARA
- FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo
- Gaikindo Minta Insentif Pajak Dirasakan Semua Teknologi Kendaraan, Bukan Cuma EV Saja
- Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi
- Lagi, Kasus TBC Indonesia Peringkat Kedua di Dunia
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023
- Pantai Wediombo Yogyakarta: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tarik Wisata
- Ridwan Kamil
- 2 Resep Acar Kuning yang Segar dan Menggugah Selera
- Sandiaga Beber Proyek Dandani Kepulauan Seribu, Investornya dari Qatar
- Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, PGN SOR III Luncurkan Program SEHATI PGN
- PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada
- 7 Manfaat Mengejutkan Temu Lawak Si Rempah Jawa
- Intip Daftar Formasi CPNS 2024 Instansi Daerah dan Pusat Terbaru, Cek di Sini!
- Maju Pilkada Jakarta 2024, Istana Sebut Pramono Cukup Cuti Tak Perlu Mundur dari Jabatan
- Alasan Berat Badan Enggak Turun Meski Sudah 'Puasa' Nasi