Partai Buruh Minta Bawaslu Tegas Lindungi Hak Politik Pekerja
Partai Buruh menyerukan agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melindungi hak politik warga negara dengan mengingatkan perusahaan atau instansi terkait hak politik para pekerja atau buruh dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ketua Tim Khusus (Katimsus) Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin mengungkapkan, banyak pekerja yang mengalami diskriminasi hak politik, seperti dilarang oleh perusahaan atau instansi menjadi anggota maupun pengurus Partai Buruh.
Menurut Said, perlindungan hak politik itu bisa dilakukan Bawaslu antara lain melalui imbauan kepada instansi pemerintah, BUMN/BUMD, serta perusahaan swasta untuk tidak melakukan tindakan pelarangan, pengancaman, maupun intimidasi terhadap pekerja yang menjadi anggota atau pengurus, termasuk menjadi calon anggota legislatif atau caleg.
Untuk itu, Said mendorong agar Bawaslu RI mengambil alih kasus tersebut dengan membatalkan Putusan Bawaslu Sulut melalui mekanisme Koreksi Putusan, yang dimungkinkan berdasarkan ketentuan Pasal 85 Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum.
Said menyatakan, ada juga perusahaan yang melarang pekerja membuat komentar atau unggahan di media sosial terkait partai-partai politik, sampai mengikuti gerak-gerik pekerja di luar perusahaan.
Kondisi itu jadi makin parah pada masa tahapan pencalonan. Menurut Said, tak sedikit calon legislatif (caleg) Partai Buruh yang dipaksa mengambil cuti, namun tidak menerima pembayaran upah. Sementara, sebagian lagi yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun diminta mengundurkan diri.
"Para bos dan pemegang jabatan di level manajemen bisa dengan bebas berpartai, tetapi buruhnya dilarang berpolitik. Ancamannya selalu seragam, jika berpolitik akan dipecat atau kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang," katanya.
"Kasus-kasus di atas sejatinya tidak akan terjadi jika Bawaslu menjalankan "fungsi pencegahan" dengan cara mengingatkan instansi dan perusahaan tentang hak politik para buruh. Sayangnya, Bawaslu hanya berdiam diri," lanjut Said.
Dirinya mengingatkan, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 011-017/PUU-I/2003 menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk berpolitik, sejalan dengan Pasal 28C ayat (2) Undang Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan.
Landasan berikutnya, termasuk Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan, setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, dengan Pasal 28D ayat (3) menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
Selain itu, Pasal 21 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), Pasal 25 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi dengan UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, serta Pasal 43 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjadi landasan Mahkamah Konstitusi.
"Pembatasan, penyimpangan, peniadaan, dan penghapusan akan hak dimaksud merupakan pelanggaran terhadap hak asasi dari warga negara," ujar Said.
(adv/adv)(责任编辑:热点)
Dokter Eka Hospital Temukan Alat Bantu Koreksi Skoliosis yang Efektif
PKB Bentuk Laskar Anti Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Kita Harus Lawan Kecurangan Pemilu
Harga Minyak Melemah Jelang Pengumuman Arah Kebijakan OPEC
选择“曲线救国”,我一举拿下爱丁堡和金史密斯的视传offer!
FOTO: Bakar Kenangan Buruk Jelang Tahun Baru di Time Square New York
- Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif
- Geliat Wisata Jalan Terpendek di Indonesia
- Wamenkumham: Laporan Ketua IPW Tendensius Mengarah Fitnah
- Pilu! Pegawai Honorer Tak Dapat THR Tahun Ini, Pemerintah Beri Penjelasan
- Siaga Bencana Alam, 7 Benda Ini Wajib Ada dalam Tas Survival Kit
- Koleksi Transendental Satu Dekade Nicolas Ghesquiere di Louis Vuitton
- 专升本,我拿下伦艺/爱丁堡等6张名校offer,还有拉夫堡的双专业录取!
- Pesawat Mendarat Darurat, Kabin Tertutup Asap Gegara Laptop Terbakar
-
Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Intip Syarat Ekonomi hingga Ketentuan Gaji Orang Tua
JAKARTA, DISWAY.ID- Pendaftaran KIP Kuliah kini tengah dinantikan oleh siswa yang ingin melanjutkan ...[详细]
-
British Council Dukung Anak Muda di Jawa Barat untuk Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim
Warta Ekonomi, Jakarta - Menyadari generasi muda akan menjadi garda depan dalam menghadapi dampak pe ...[详细]
-
Harga Emas Pegadaian Dijual Mulai Rp981 Ribu, Cek Daftar Lengkapnya!
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Pegadaian telah menetapkan harga komoditi emas pada perdagangan Jumat, 3 ...[详细]
-
FOTO: 'Ngafe' Bareng Anabul di Irak
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah kafe di Erbil, Irak, memiliki hampir 40 kucing da ...[详细]
-
Miliki Background Akademisi Undip, Kini Budi Setiyono Jabat Sekretaris Kemendukbangga
JAKARTA, DISWAY.ID -Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, resmi melantik Budi Setiy ...[详细]
-
Maskapai Tertua di Dunia, Pernah Punya Rute Terbang Amsterdam
Jakarta, CNN Indonesia-- Saat ini begitu banyak maskapai penerbangan di dunia. Tapi, ternyata ada ma ...[详细]
-
Viral Darah Biru Kepiting Tapal Kuda, Apa Manfaatnya?
Jakarta, CNN Indonesia-- Kepiting tapal kuda kini tengah jadi perbincangan di media sosial. Kepiting ...[详细]
-
Disebut Lebih Berbahaya dari Sianida, Ini Efek Keracunan Ikan Buntal
Jakarta, CNN Indonesia-- Kandungan racun ikan buntaldisebut lebih berbahaya dari sianida. Racun yang ...[详细]
-
FOTO: Haru Peziarah Sentuh Ka'bah Setelah Ditutup Akibat Pemeliharaan
Jakarta, CNN Indonesia-- Pemeliharaan berkala Ka'bah telah selesai. Para peziarah ...[详细]
-
Harga Emas Naik, Didorong Data Ekonomi dan Ketidakpastian Tarif AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga emas naik tajam dalam perdagangan volatil di Kamis (29/5). Hal ini di ...[详细]
Aktivitas Seru, Harga Tiket Masuk Dufan, dan Promo Akhir Tahun
British Council Dukung Anak Muda di Jawa Barat untuk Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim
- Bangga! Alat Musik Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda yang Diakui UNESCO
- Disebut Lebih Berbahaya dari Sianida, Ini Efek Keracunan Ikan Buntal
- Hari Perempuan Internasional: Berbeda untuk Dunia yang Lebih Baik
- Tumbuh Uban di Usia Muda? Ini 5 Penyebabnya
- Dokter Eka Hospital Temukan Alat Bantu Koreksi Skoliosis yang Efektif
- Dolar Melemah Menyusul Ketidakpastian Kebijakan Tarif AS
- British Council Dukung Anak Muda di Jawa Barat untuk Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim