Kejagung Kembalikan Berkas Panji Gumilang ke Bareskrim
JAKARTA,quickq加速器是干什么的 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan berkas perkara tersebut dikembalikan karena belum lengkap.
"Tim jaksa peneliti berpendapat bahwa berkas perkara atas nama Tersangka ARPG belum lengkap secara formil dan materiil dan oleh karenanya perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri sesuai dengan petunjuk jaksa," ujar Ketut dalam keterangannya, Kamis, 31 Agustus 2023.
BACA JUGA:Alasan Panji Gumilang Damai dengan Anwar Abbas Hingga Cabut Gugatan Rp 1 Triliun Sebenarnya Terkuak
Dia menyampaikan, jaksa akan berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri untuk mempercepat proses pemberkasan. Sehingga bisa segera disidangkan.
"Selanjutnya, guna mengefektifkan waktu yang diberikan oleh Undang-Undang, jaksa peneliti akan melakukan koordinasi dengan penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan," jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Selasa, 1 Agustus 2023.
"Menaikkan saudara PG menjadi tersangka," ujar Djuhandani, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Anwar Abbas Jenguk Panji Gumilang di Bareskrim Usai Gugatan Rp 1 T Dicabut
Penetapan tersangka itu merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Panji Gumilang.
Panji dijerat Pasal 156A tentang Penistaan Agama dan atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tutur Djuhandani.
下一篇:Bangganya Menhan Prabowo Pada Universitas Pertahanan, 75 Wisudawan Lulus dari Kedokteran Militer
相关文章:
- VIDEO: Bagaimana agar Tobat Diterima Allah SWT?
- Cara ke Kebun Binatang Ragunan Naik KRL, TransJakarta, dan LRT
- Burung Masuk Pesawat, Terbang Keliling Kabin Kejutkan Penumpang
- Tony Blair Kunjungi Komdigi, Bahas Kerja Sama Digitalisasi Indonesia
- On Fire! Cak Imin Sindir Negara Abai Pada Petani: Tapi Ada Orang Punya Lahan 500 ribu Hektare
- Mengenal Brain Rot, Dampak Kecanduan Konten Receh di Medsos
- DPRD Kabupaten Bekasi Akan Tindak Pengembang Perusak Lingkungan
- Kecam Kasus Predator Seksual di Jepara, Komnas Perempuan Tuntut Hukuman Kumulatif
- Istri Galih Ginanjar Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin?
- Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan
相关推荐:
- Baru Dibuka untuk Turis, Wisata Korea Utara Mendadak Ditutup Lagi
- Amankan Aset, KAI Daop 1 Pagari Area Eplasemen Stasiun Tanjung Priok
- KrediOne Resmi Gantikan 360Kredi, Andalkan AI untuk Perkuat Perlindungan Konsumen
- Wanita Nekat Bawa 82 Kembang Api ke Pesawat Berujung Ditahan
- Cerita Jimmy Wales Mendirikan Wikipedia, Mengubah Wajah Internet tapi Tidak Kaya Raya
- FOTO: Sewa 'Detektif Pernikahan' Jadi Tren di India
- DPRD Kabupaten Bekasi Akan Tindak Pengembang Perusak Lingkungan
- Dewi Motik Serahkan Arsip Hidupnya ke ANRI, Jejak Tokoh Perempuan RI
- Bandara Terindah di Dunia Ada di Abu Dhabi
- Penjualan SUV Pertama Xiaomi Diperkirakan Lebih Laris dari Sedan YU7
- Luas Tumpahan Minyak Pertamina Sengaja Ditutupi, Kemungkinan Berbahaya
- Apa Itu Nolep? Kenali Ciri
- Cak Imin Gaungkan Program Slepet di Debat Cawapres, Singgung Tengkulak hingga Angka Pengangguran
- Kulit Bak Kilang Minyak? Bisa Jadi Makanan Ini Penyebabnya
- Dari Tangan Dingin Anies, Jakarta Raih Penghargaan, Buah Sabar & Kerja Cerdas!
- JPMorgan: AS Harus Siap Perang, Bukan Menimbun Bitcoin
- Negara Eropa Destinasi Petualangan Terbaik Dunia, Paspor RI Bebas Visa
- FOTO: Wisata Religi ke Museum Sejarah Perkembangan Islam di Semarang
- Jenderal Dudung Pernah Pukul Mundur Pendemo Tolak Omnibus Law
- VIDEO: Orang Pertama di Dunia yang Berhasil Implan Jantung Buatan