Gak Bisa Ngeles Lagi! Polri Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Berpotensi Dibuat Bahan Peledak

Polri membantah adanya pernyataan soal sejumlah barang bukti dan cairan yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) membantah adanya pernyataan soal sejumlah barang bukti dan cairan yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) Petamburan, adalah bahan pembersih toilet atau WC.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan bahwa cairan yang disita penyidik adalah bagian dari yang diperlukan untuk membuat bahan alat peledak. Hal itu dipastikan setelah Puslabfor melakukan pengecekan dan memberikan kesimpulan.
Baca Juga: Munarman Eks FPI Diciduk Densus 88 Terkait Soal Baiat ke ISIS
"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP," kata Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).
Menurut Ramadhan, bahan kimia yang ditemukan dapat dijadikan sebagai alat peledak, seperti bom molotov hingga bom Trinitrotoluena (TNT). Sementara, Triaseton Triperoksida (TATP) sendiri merupakan cairan aseton yang biasa digunakan sebagai bahan peledak.
"Rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov, dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," ujar Ramadhan.
Namun, Ramadhan pun menolak berkomentar lebih lanjut mengenai bahan peledak yang menjadi bukti tersebut agar tak menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat umum secara rinci.
Dia hanya menegaskan bahwa pernyataan kuasa hukum Munarman yang mengklaim bahan-bahan tersebut sebagai cairan pembersih toilet adalah salah. Menurutnya, tak semua bahan yang ditemukan ialah merupakan bahan pembersih.
"Pada saat ditemukan, diantaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet," ucap Ramadhan.
Munarman ditangkap Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teorris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.
相关文章
Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
JAKARTA, DISWAY.ID- Diterimanya pendaftaran dari Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres dari Paslon2025-06-14Ini Penjelasan Kenapa Paspor Indonesia Berwarna Hijau
Jakarta, CNN Indonesia-- Paspor merupakan dokumen wajib dan penting yang mesti dibawa pelancong keti2025-06-145 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat
Daftar Isi 1. Jalan kaki2025-06-14Ini Penjelasan Kenapa Paspor Indonesia Berwarna Hijau
Jakarta, CNN Indonesia-- Paspor merupakan dokumen wajib dan penting yang mesti dibawa pelancong keti2025-06-14Kiai Acep Adang Ruhiat Dukung AMIN di Pilpres 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Sejumlah pimpinan pondok pesantren diTasikmalaya, Jawa Barat mendeklarasikan duk2025-06-14Gencar Promosi Sufor Bikin Angka Menyusui di Indonesia Turun
Jakarta, CNN Indonesia-- Asosiasi Ibu Menyusui (AIMI) mengungkap angka menyusuidi Indonesia mengalam2025-06-14
最新评论