Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Mengonsumsi daging babidiharamkan dalam Islam. Lantas, bagaimana jika umat Muslim tak sengaja memakan daging babi?
Larangan mengonsumsi daging babi dijelaskan dalam ayat suci Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 3. Berikut bunyinya:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Hurrimat 'alaikumul-maitatu wad-damu wa lahmul-khinziri wa ma uhilla ligairillahi bihi wal-munkhaniqatu wal-mauquzatu wal-mutaraddiyatu wan-natihatu wa ma akalas-sabu'u illa ma zakkaitum, wa ma zubiha 'alan-nusubi wa an tastaqsimu bil-azlam, zalikum fisq, al-yauma ya'isallazina kafaru min dinikum fa la takhsyauhum wakhsyaun, al-yauma akmaltu lakum dīnakum wa atmamtu 'alaikum ni'mati wa raditu lakumul-islama dina, fa manidturra fi makhmasatin gaira mutajanifil li'ismin fa innallaha gafurur rahim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Umat Muslim tentunya memiliki tanggung jawab untuk mematuhi larangan-larangan Allah SWT yang telah dijelaskan dalam Al-Qur'an. Namun, bagaimana jika larangan itu diterobos secara tidak sengaja? Seperti misalnya dalam kasus tidak sengaja memakan daging babi.
KH Wahyul Afif Al Ghafiqi mengatakan, orang yang tak sengaja memakan daging bagi tak akan dianggap berdosa.
"Orang enggak sengaja [makan daging babi], ya, tidak apa-apa. Setelah mengetahui dan menyadari itu, bisa beristigfar dan memohon ampun kepada Allah," ujar Wahyul kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/3).
Mengutip NU Online, jika terlanjur memakan daging babi tanpa disengaja, maka Anda perlu kembali mensucikan mulut. Caranya adalah dengan membasuh mulut tujuh kali, di mana salah satunya dicampur dengan debu.
"Orang yang memakan daging anjing [atau babi] umpamanya, maka mulutnya dapat suci dengan dibasuh tujuh kali, yang salah satunya dicampur dengan debu." (Ibnu Hajar al-Haitami, Fatawal Fiqhiyah al-Kubra)
Untuk itu, umat Islam dianjurkan agar berhati-hati atas apa yang dikonsumsi.
(sya/asr)(责任编辑:探索)
- ·Duaarrr...Sebuah Mobil Mewah Meledak di Menteng, Ulah Teroris?
- ·Jeje Govinda dan Adik Kandung Raffi Ahmad Langsung Nyaleg di Jawa Barat Setelah Resmi Gabung PAN
- ·5 Cara Menyimpan Daging Kurban agar Tahan Lama di Kulkas
- ·Keren! Indonesia Pecahkan Rekor Dunia, Pagelaran Angklung Terbesar Sepanjang Masa
- ·Subsektor Perkebunan Sumbang 4,15% PDB, PTPN dan BPS Kerja Sama Digitalisasi Data
- ·Ortu Wajib Catat, Ini Cara Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
- ·Daftar Rekor 5 Barang Termahal di Dunia, Paling Murah Rp901 M
- ·Bamsoet Temui Jokowi di Istana, Agenda Apa?
- ·Niat dan Tata Cara Itikaf di Masjid saat Bulan Ramadhan
- ·Rogoh Rp10 Miliar Demi Bisa Pulang, Djoko Tjandra: Uang Saya Kan Banyak
- ·Pangkas Rantai Pasok, Zulhas: Koperasi Desa dan Kelurahan Cegah Rentenir dan Tengkulak
- ·Berapa Kalori yang Terbakar saat Jalan Kaki 30 Menit?
- ·交互设计国外留学作品集制作攻略!
- ·Berkas Perkara Kasus Penipuan Si Kembar Siap Disidangkan
- ·去日本学插画,有哪些院校可以选择?
- ·Selama Juni
- ·Selama Juni
- ·RI Dorong Penguatan Kerja Sama Ekonomi ASEAN
- ·Beda Ahok dan Anies, Orang 212: Reklamasi Ahok untuk Aseng, Anies
- ·Tinjau Sirkuit H