Berkas Perkara Firli Bahuri Dinyatakan Belum Lengkap, Ditkrimsus PMJ Rampungkan
JAKARTA,quickq充值了怎么退款 DISWAY.ID -Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembalikan berkas perkara Firli Bahuri ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan berkas tersebut dikembalikan pada pihaknya lantaran dinyatakan belum lengkap.
"Penyidik akan segera menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara sebagaimana petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya kepada awak media, Selasa 2 Januari 2024.
BACA JUGA:Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses
Disebutkannya pihaknya telah menerima berkas pada Jumat (29/12).
Dituturkannya, pihaknya bakal segera melimpahkan kembali berkas ke Kejati DKI apabila telah dilengkapi.
Sebelumnya, berkas perkara dugaan pemerasan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri disebut belum lengkap.
Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdiant menyebut, berkas dinyatakan belum lengkap pasca diteliti oleh enam jaksa penuntut umum (JPU) yang ditunjuk selama tujuh hari.
"Setelah dilakukan penelitian terhadap kelengkapan formil dan materiil didapatkan kesimpulan bahwa hasil penyidikan belum lengkap," sebutnya.
BACA JUGA:Colek Bawaslu, Ganjar Respons Gus Miftah Bagi-bagi Uang
Sementara, berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri memasuki pelimpahan tahap 1 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelimpahan dilakukan hari ini (15/12).
"Bahwa pada hari Jumat, tanggall 15 Desember 2023 pukul 09.30 WIB tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada kantor kejati dki jakarta atau tahap satu untuk kepentingan penelitian berkas perkara," ujarnya.
下一篇:Posko BNPB, Jamin Wisata Aman Bencana saat Libur Nataru
相关文章:
- Bobby Nasution Resmi Dipecat PDIP, Menantu Jokowi Itu Disebut Tidak Patuh Arahan Partai
- Berkat QRIS, Transaksi Digital di Indonesia Tembus 3,79 Miliar Transaksi di April 2025
- Penganiayaan Anak Pejabat Polda Sumut Dipicu Masalah Asmara, Soal Perempuan
- 世界建筑学专业排名最新榜单!
- Imbas Pemecatan KH Marzuki Mustamar, Desakan MLB NU Meluas
- Bawa Pulang Pasir dari Pantai Ini BIsa Didenda Rp52 Juta
- Ada yang Berubah dari Gejala DBD Saat Ini, Apa Sebabnya?
- Bawa Pulang Pasir dari Pantai Ini BIsa Didenda Rp52 Juta
- Gunung Dukono di Maluku Utara Meletus, Kawah Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 2.600 Meter
- 世界艺术史专业排名TOP5院校推荐
相关推荐:
- Terungkap! Ini Dia Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Kapolri
- Banyak Investor Mentereng jadi Pemegang Saham PGAS, Begini Kata Analis
- 出国学动画,我们该去哪个国家呢?
- 208 Napi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Satu Sampai Dua Bulan Potongan Tahanan
- Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima
- 世界最出名的美术学院,你知道几所?
- Pedagang Pasar Legi, Surakarta Dapat THR dari Presiden Jokowi
- Andi Pangerang Ditangkap Polisi Setelah Ancam 'Halalkan Darah Muhammadiyah'
- Sosok Benny Aroeman, Dipercaya Citi Jadi Head of Markets untuk Indonesia
- Bawa Pulang Pasir dari Pantai Ini BIsa Didenda Rp52 Juta
- Diperiksa Bareskrim Selama 12 Jam, Siapa Rionald Anggara Soerjanto?
- Airlangga Hartarto Sambut Presiden Jokowi di HUT ke
- Transaksi E
- Perwakilan Sumitomo Putuskan Mundu, Begini Penjelasan Manajemen Vale
- Kemenhub Buka Jalur Baru Haji, Bandara Taif Jadi Opsi Strategis
- Terungkap! Ini Alasan Pemerkosaan dan Aborsi Tidak Masuk RUU TPKS
- Mahfud MD Ungkap UU ASN Mengakhiri Masalah Tenaga Honorer
- MK Baca Putusan Uji Materil Usia Capres Cawapres 16 Oktober
- Diduga Oplos Tabung Gas, Oknum Honorer di Tangsel Diamankan Ditkrimsus
- Danantara Makin Mesra dengan BlackRock, Siap Garap Sektor Hilirisasi dan Energi Terbarukan