Prabowo Resmi Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
JAKARTA,quickq官网入口登录 DISWAY.ID -Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Rabu 27 November 2024, sebagai hari libur nasional.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024.
"Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 tentang hari pemungutan suara pilkada sebagai hari libur nasional," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kementerian PMK, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 November 2024.
BACA JUGA:Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin Tak Langgar Aturan
"Keputusan ini ditandatangani Presiden tanggal 21 November. Dasarnya memberikan hak pilih masyarakat. Dengan adanya keppres itu, resmi hari Rabu nanti hari libur nasional dalam rangka pilkada," sambungnya.
Eks Kapolri ini menjelaskan, keputusan tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo sejak 21 November 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Ungkap Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi - Taj Yasin Dibuat di Rumah Jokowi
"Dasarnya adalah untuk memberikan hak pilih, menjamin hak pilih masyarakat dengan adanya peliburan tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan juga telah mengeluarkan surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024.
Dimana surat tersebut menegaskan bahwa pengusaha wajib memberikan hak libur kepada buruh atau membayar upah lembur jika mereka tetap bekerja pada hari tersebut.
BACA JUGA:Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Kemudian apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
Selain itu, pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Prabowo Pamer Program Makan Bergizi Gratis di KTT G20
Jadwal Pilkada 2024
- 1
- 2
- »
-
Kader Tertangkap Karena Doyan Nyabu, Begini Pembelaan PANNYALANG: MataKentang Hingga Alpukat, Ternyata Makanan Larangan Penyakit GinjalTegas, Mahfud MD: 'Selain Presiden, Tidak Ada yang Boleh Intervensi PPATK!'ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?VIDEO: Tarian Haka Ramaikan Perayaan Hari Waitangi di Selandia BaruTersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus PolriKisah Pria Hidup 25 Tahun di Kapal Pesiar, Kehilangan 'Kaki Darat'Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan GratifikasiResep Lezat Lontong Cap Go Meh dan Makna Filosofis di Baliknya
下一篇:Masuk Museum Nasional
- ·Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 2024
- ·Penyebab Anemia Pada Remaja Putri, Seperti yang Terjadi di Cirebon
- ·NYALANG: Mata
- ·Kenapa Harus Makan Lontong Cap Gomeh, Bawa Hoki?
- ·Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- ·Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu
- ·Diborong Semler Scientific, Aset Kripto Bitcoin Makin Diminati Institusi
- ·Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Mengundurkan Diri, Kejagung: Dia Masih Menjalankan Tugas
- ·Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 2024
- ·Trump Siap Kembali Mengobarkan Perang Dagang di 1 Juni
- ·FOTO: Ngopi Sambil Bercengkrama dengan Ular di Taipei
- ·Wabah Flu, Pelancong Penyakit Kronis Disarankan Tunda ke China
- ·Tak Bikin Lemak Numpuk, Justru Cokelat Hitam Mengandung 5 Manfaat Ini
- ·Beredar Foto Ferdy Sambo di Rumah, Ini Penjelasan Pengacara
- ·Bacaan Yasin Malam Nisfu Syaban, Niat dan Tata Caranya
- ·Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi
- ·Ada Demo Tandingan Reuni 212, Begini Tindakan Polisi
- ·Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Mengundurkan Diri, Kejagung: Dia Masih Menjalankan Tugas
- ·Keutamaan Puasa Nisfu Syaban yang Istimewa
- ·Regulasi Ojol Tak Bisa Sembarangan, Ekonom dan Menhub Satu Suara
- ·FPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di Indonesia
- ·Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Resmi Bebas dari Penjara Usai Terlibat Kasus Brigadir J
- ·Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai
- ·Rutin Konsumsi Telur Menurunkan Risiko Mati Muda, Bikin Umur Panjang
- ·China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?
- ·Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu
- ·China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?
- ·Bepro, Relawan Pengusaha Muda yang Dukung Prabowo Nyapres
- ·Disebut Perlu Dihindari, Apa Gluten Berbahaya?
- ·Pasca Akuisisi, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk Siap Ekspansi ke Bisnis Frozen Food
- ·Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
- ·Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok Timur
- ·Penyebab Sering Menunda Pekerjaan, Tak Melulu soal Manajemen Waktu
- ·Cara Alami Mengusir Tikus, Bahan Ini Bisa Bikin Auto Minggat
- ·KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- ·Ledakan Mobil Listrik di Jakarta: Sejauh Mana Asuransi Memberi Perlindungan?