BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Ini Konsekuensinya
JAKARTA,quickq加速官网下载 DISWAY.ID --Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menanggapi usulan untuk mengubah badan tersebut menjadi Bank Haji.
Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH Indra Gunawan mengungkapkan, aspirasi ini memiliki konsekuensi tersendiri yang harus dihadapi pemerintah.
Utamanya adalah harus ada pendanaan rutin serta model bisnis layaknya perusahaan pada umumnya.
BACA JUGA:Pengangkatan CPNS Ditunda, Ini Dampaknya ke Calon ASN
BACA JUGA:Kemenperin Terbitkan Sertifikat TKDN untuk 20 Produk Apple, Ada iPhone 16 Series!
"(Kalau) jadi bank, ya jadi korporatif. Jadi harus ada modal. Kalau tidak ada modal, tidak bisa (berjalan). Dan bank itu mau rugi, mau untung, dia perlu modal yang harus di-topup," ungkap Indra ditemui di Jakarta, 8 Maret 2025.
Sedangkan BPKH selama ini merupakan badan yang tidak memiliki dimodali bahkan APBN sekalipun dalam penyelenggaraan pelayanannya.
"Jadi kalau pemerintah memahami bisnis model yang tadi mungkin mengaspirasikan itu, konsekuensinya kita harus dapet modal setiap tahun dari APBN," tandasnya.
"Supaya kuat karena di bisnis keuangan, tidak mungkin tidak ada modal. Mau rugi, mau tumbuh, tetap perlu pembiayaan perusahaan," tambahnya.
Sebelumnya, usulan untuk mengubah BPKH menjadi Bank Haji ini disampaikan oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu, 5 Maret 2025.
BACA JUGA:Mentan Geram Masih Ada Minyakita 1L Ternyata Berisi 780-800ml: Tutup dan Segel Perusahaannya!
BACA JUGA:BMKG: Modifikasi Cuaca Bisa Turunkan Curah Hujan hingga 60 Persen
"Amphuri mengusulkan agar BPKH menjadi bank haji. Hal ini agar masyarakat tidak hanya memberikan setoran pendaftaran dana haji, namun juga dapat menerima dan mengelola dana masyarakat dengan pengelolaan sebagaimana bank syariah lain," kata Sekjen Amphuri Zaky Zakariya Anshari.
Menurutnya, Bank Haji memungkinkan kemanfaatan dana investasi yang lebih adil sesuai dengan besaran dana yang disetorkan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
- ·广州作品集培训机构哪个好
- ·Lebih Bagus Jalan Kaki atau Bersepeda untuk Menurunkan Berat Badan?
- ·Polda Metro Jaya Klaim Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penistaan Agama Holywings
- ·VIDEO: Menikmati Pesona Bunga Sakura Bermekaran Sempurna di Tokyo
- ·Puncak HUT ke
- ·Memprihatinkan, Begini Kondisi Cagar Budaya Jembatan Kereta Terowongan Tiga di Matraman
- ·Kala Dua Desainer India Hipnotis Panggung Couture Paris
- ·Cara Batalkan Ikut Bukber yang Sopan Agar Teman Tidak Kecewa dan Marah
- ·Kapan Orang Tua Bisa Bawa Anak Potong Rambut di Salon?
- ·出国留学设计专业怎么样?国内外设计专业分析
- ·Jelang Spin Off, BTN Syariah Dapat Kado Manis dari Euromoney
- ·Paspor RI dengan Desain Baru Mulai Berlaku 17 Agustus 2025
- ·Daftar Peraih Piala Kartini Awards 2024
- ·Apakah Orang yang Mudik Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan?
- ·Bergerak Tak Wajar, Saham Panca Anugrah (MGLV) Masuk Radar UMA
- ·留学艺术类作品集该如何准备?
- ·Menko Luhut Tangani Polusi Udara : Kita Akan Ambil Semua Langkah
- ·PHK Sepihak Tenaga Pendamping Profesional Desa, Wamendes: Seharusnya Tak Boleh Berpartai
- ·雕塑专业相关介绍及院校推荐