Buruh Gugat UU MD3 di MK
Beberapa organisasi buruh mengajukan permohonan uji materi pasal 73, pasal 122 huruf l, dan pasal 245 Undang Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi terkait dengan pemanggilan paksa oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Permohonan yang teregistrasi dengan nomor perkara: 34/PUU-XVI/2018 ini diajukan oleh Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang diwakili oleh Nining Elitos dan Sunarno, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBI) diwakili Eduard Parsaulian Marpaung, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) oleh Ilhamyah dan Damar Panca Mulya, dan SINDIKASI oleh Ellena Ekarahendy dan Nur Aini.
"Pasal 73 UU MD3 mengakibatkan DPR dapat memanggil paksa seseorang dengan menggunakan kekuatan lembaga kepolisian," ujar kuasa hukum pemohon Arif Maulana, di Gedung MK Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Para pemohon menilai bahwa DPR bukanlah lembaga yudikatif yang mempunyai wewenang untuk memanggil, memeriksa, bahkan melakukan penyanderaan dengan bantuan kepolisian.
Selain itu, pemohon menganggap tidak ada kejelasan untuk perkara apa warga negara dapat dipanggil paksa dan dilakukan penyanderaan.
"Hal ini berpotensi melanggar hak atas kepastian hukum yang adil sebagaimana diatur dalam pasal 28D ayat (1) UUD 1945," ujar Arif.
Menurut pemohon, segala tindakan yang dikategorikan 'upaya paksa' harus diatur tata cara dan hukum acaranya melalui undang-undang.
Sedangkan pada UU MD3 pemohon tidak menemukan tata cara dan hukum acara untuk upaya paksa tersebut.
Sementara pasal 122 huruf l, dinilai oleh pemohon tidak memiliki definisi yang jelas mengenai apa yang dianggap dengan merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.
Sedangkan prosedur untuk memanggil dan memeriksa anggota DPR pada pasal 245 UU MD3, menurut pemohon bertentangan dengan prinsip independensi peradilan.
Diberlakukan pasal-pasal ini, menurut para pemohon berpotensi mengancam kebebasan berekspresi dan bertentangan dengan prinsip kesetaraan di muka hukum yang dijamin di dalam UUD 1945.
(责任编辑:焦点)
Penampakan Fosil Homo Erectus di Museum Nasional Indonesia, Pertama Dipamerkan sejak Ditemukan
Menteri PPN Tekankan Pentingnya Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Roy Suryo Bakal Diperiksa Polisi Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon saat Debat
Foto Rekayasa AI Tambang di Raja Ampat Bikin Heboh, Ini Kata Komdigi
Renovasi Sekolah Rusak, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp17,1 Triliun
- Istana Buka Suara soal Puluhan Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Makan Bergizi Gratis
- Kinerja 2024 Kinclong, Paramita Bangun Sarana (PBSA) Tebar Dividen Rp165 Miliar
- Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap Polri di Perairan Selat Malaka
- Anies Minta Aparat Tidak Intimidasi Saksi AMIN
- Batas Waktu dan Tutorial Isi PDSS untuk SNBP di SNPMB 2025, Simak Caranya
- KPPU Tunda Sidang Kartel Bunga Fintech Rp1.650 Triliun, Begini Respon AFPI
- Pemerintah Optimistis IEU
- Ridwan Kamil: Jakarta Adalah Ibu Kota yang Tidak Sengaja, Kepaksa!
-
Agung Laksono Tak Masalah Dilaporkan JK Terkait Kisruh PMI: Bukan Perkara Kriminal
JAKARTA, DISWAY.ID-- Agung Laksono mengaku tidak masalah atas pelaporan terhadapnya oleh Jusuf Kalla ...[详细]
-
Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Digelar Besok
JAKARTA, DISWAY.ID -Besok, Rabu 28 Februari 2024, rekonstruksi dugaan pembunuhan anak Tamara Tyasmar ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono membenarkan adanya pertemuan ...[详细]
-
Astra Infra Tingkatkan Kesiapan Sambut Arus Mudik Lebaran, Mulai Kondisi Jalan Hingga Rest Area
JAKARTA, DISWAY.ID--Astra Infra terus melakukan berbagai upaya peningkatan layanan, khususnya dalam ...[详细]
-
Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji mengusut semua pihak yang diseb ...[详细]
-
6 Parpol Berhasil Dapatkan Kursi DPR di Dapil Kalteng, Masing
JAKARTA, DISWAY.ID- Enam partai politik untuk daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah berhasil me ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming R ...[详细]
-
Komisaris Lepas Saham Emiten TP Rachmat Senilai Rp2,33 Miliar, Ini Alasannya!
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisaris PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA), Noel Aelyo Laras Kusuma Negara, m ...[详细]
-
Nutanix Tunjuk Robert Kayatoe sebagai Country Manager untuk Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - Nutanix telah menunjuk Robert Kayatoe sebagai Country Manageruntuk Indonesi ...[详细]
-
Ini Dia Motor Bisa Terbang 40 Menit Dijual Rp1,1 Miliar, Sudah Buka Pre
Warta Ekonomi, Jakarta - Pabrikan asal China, Kuickwheel meluncurkan motor terbang Skyrider X6, yang ...[详细]
Kejagung Kebut Berkas Perkara Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Suara PSI Melonjak, Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokrasi: Tak Masuk Akal!
- Intel Umumkan PHK Massal Mulai Juli! CEO Baru Siap 'Bersih
- Ribuan Warga Australia Gugat Tesla
- Astra Infra Tingkatkan Kesiapan Sambut Arus Mudik Lebaran, Mulai Kondisi Jalan Hingga Rest Area
- Airlangga Bilang Jokowi Bakal Punya Peran di Pemerintahan Prabowo
- Link dan Cara Cek NISN Online untuk Registrasi Akun SNPMB daftar SNBP dan SNBT
- Ini Dia Motor Bisa Terbang 40 Menit Dijual Rp1,1 Miliar, Sudah Buka Pre
- Posko Nasional Sektor ESDM RAFI 2024 Diresmikan: Pemerintah Jamin Pasokan BBM