Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengungkapkan pihaknya menghormati aksi demonstrasi yang dilakukan pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa (20/5/2025).
Dirinya mempersilakan para pengemudi ojol yang melakukan demonstrasi di sejumlah titik di Indonesia, karena merupakan hak sebagai warga negara, dengan catatan dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat Raja dan Ratu Thailand di Amphorn Royal Palace
"Ya demo kan salah satu hak atau ekspresi dari masyarakat ya kita hormati, ya silahkan saja. Asal mereka tahu demo itu ada hal-hal yang mesti diperhatikan, tidak mengganggu ketertiban, tidak melanggar hukum," ucapnya, dikutip Selasa (20/5).
"Silakan saja tentu pemerintah akan mendengarkan apa yang setiap masyarakat sampaikan," imbuhnya.
Untuk diketahui, para pengemudi ojol yang menggelar demo pada Selasa (20/5/2025) membawa sejumlah tuntutan, antara lain penegakan sanksi terhadap aplikator yang melanggar regulasi, revisi sistem potongan aplikasi, penyesuaian tarif penumpang, serta penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang.
Selain melakukan demo yang bertitik konsentrasi massa di kawasan Patung Kuda, DPR RI, Kemenhub, dan sejumlah kantor pusat aplikator, para ojol juga melakukan mogok massal dengan tidak mengaktifkan aplikasi seharian penuh.
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq官方网站下载 http://quickqop.com/