Rangkap Jabatan Wamen sebagai Komisaris BUMN Disorot, Dinilai Langgar Prinsip Tata Kelola
Praktik rangkap jabatan wakil menteri (wamen) sebagai komisaris di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menuai kritik tajam dari para pengamat. Kebijakan tersebut dinilai sarat konflik kepentingan dan mencederai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), khususnya dalam konteks reformasi dan profesionalisasi BUMN di bawah payung holding Danantara.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa rangkap jabatan wamen sebagai komisaris merupakan pelanggaran prinsip etis yang serius. Menurutnya, alasan yang kerap digunakan pemerintah, yakni mempermudah koordinasi antara kementerian dan BUMN, tidak memiliki pijakan logis.
“Koordinasi tetap bisa dilakukan tanpa harus menjadikan wamen sebagai komisaris. Cukup duduk bersama dalam rapat penugasan,” kata Bhima kepada Warta Ekonomi, Jumat (30/5/2025).
Baca Juga: Tren Baru Rangkap Jabatan, Ini Deretan Wamen yang Isi Pos Komisaris BUMN dan Swasta
Ia menegaskan bahwa praktik tersebut membuka ruang lebar bagi konflik kepentingan dan korupsi. Dampaknya tidak hanya terhadap kinerja pengawasan internal BUMN, tetapi juga mencoreng citra dan daya saing perusahaan pelat merah di mata investor global.
“Daya saing BUMN makin turun. Investor jadi tidak percaya dan akan berpikir dua kali untuk menjalin kerja sama. Ini bukan cuma soal BUMN, tapi juga kredibilitas Danantara sebagai holding,” ujarnya.
Hal senada disampaikan pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto. Ia menilai, posisi wamen yang berada dalam ranah regulator seharusnya tidak diisi secara simultan dalam struktur komisaris BUMN, apalagi di sektor yang berkaitan langsung.
“Dari segi prinsip Good Corporate Governance, ini menjadi tidak ideal. Apalagi Danantara membawa misi profesionalisme dan akuntabilitas. Harusnya corporate action seperti ini dihindari,” tegas Toto.
Baca Juga: BUKA Putuskan Tidak Bagi Dividen, Anak Bos EMTEK Ditunjuk Jadi Komisaris Utama
Toto juga mengkritik lemahnya regulasi yang ada. Meskipun tidak ada larangan eksplisit dalam Peraturan Menteri BUMN mengenai pejabat publik merangkap jabatan sebagai komisaris, ia menilai hal itu tidak serta-merta membenarkan praktik tersebut.
“Bagaimana mungkin seorang wamen bisa optimal menjadi pembuat kebijakan sekaligus mengawasi BUMN di mana ia terlibat langsung?” ujarnya retoris.
Toto mencontohkan kasus pengawasan di Pertamina, yang dinilai tetap lemah meski dewan komisarisnya diisi oleh pejabat publik. Menurutnya, publik akan terus memberi tekanan agar BUMN dikelola secara profesional dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi tata kelola yang digaungkan Danantara.
-
2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok DrastisTim Prabowo Minta Ini ke MKPimpin Doa di Upacara, Menag Yaqut Sebut Takdir Tuhan Selamatkan PancasilaBahaya Tembok Lembap, Bisa Jadi Sumber Penyakit MematikanKemenkes Pangkas Biaya Operasional 50 Persen, Apa Saja yang Terdampak?Neraca Dagang Nyaris Tekor, Diselamatkan Komoditas NonAhmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Apa Kata Fadli Zon?Bunuh Diri Diduga Akibat Diancam Pinjol, Polisi Kontak Akun TwitterPesawat Punya Ruang 'Rahasia', Gunanya untuk Pramugari dan Pilot TidurErina Gudono Tersipu Malu Saat Diberi Lambang Hati Dari Kaesang di Kopdarnas PSI
下一篇:Polisi Sebut Saksi Duga Ada Mark Up Dana Kemah, Dahnil?
- ·Sudah Pakai KB Tapi Tetap Bobol? Ini Penjelasan Bidan
- ·Alasan Anies Baswedan Berlakukan PSBB Total: Gara
- ·Menteri Jokowi yang Oke dengan PSBB Ala Anies, Kok Bisa Ya?
- ·Tim Prabowo Minta Ini ke MK
- ·Viral Masak Mi Instan Direbus dengan Kemasannya, Awas Bahaya
- ·Bawaslu Akhirnya Angkat Bicara Soal Ganjar Pranowo di Tayangan Azan Maghrib
- ·Rhino Pacu Ekosistem Fashion Printing Lokal, Incar UMKM dan Pasar Global
- ·Kinerja Gemilang, Askrindo Kembali Raih Penghargaan Top Insurance Award 2025
- ·Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja
- ·Investor Tembus 7 Juta, Saham Jadi 'Tabungan' Zaman Now
- ·高考后美国留学条件有哪些?
- ·FOTO: Mondial du Tatouage, Pesta Tinta dan Seni di Jantung Paris
- ·Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda
- ·Pimpin Doa di Upacara, Menag Yaqut Sebut Takdir Tuhan Selamatkan Pancasila
- ·Seberapa Penting Vaksin Meningitis Untuk Jemaah Haji dan Umrah
- ·Bandara di Korsel Sita 10,7 Ton Kimchi dari Penumpang Sepanjang 2024
- ·VIDEO: Clara Shafira Cerita Persiapannya Menuju Miss Universe 2025
- ·Robot Damkar DKI Disorot PSI, KPK Turun Tangan Dong!
- ·Top 5 Negara Asia Budaya Ngopi Terkuat, Ada Indonesia?
- ·Korlantas Polri Launching IRSMS Mobile Presisi dan Pengembangan Smart City di Ajang Syukuran HUT ke
- ·Pengidap Kanker Payudara di RI Capai 66 Ribu Jiwa
- ·HP Wartawan Dirampas Keamanan RS Eka Hospital Saat Peliputan
- ·Pidato Penutupan Rakernas ke
- ·Robot Damkar DKI Disorot PSI, KPK Turun Tangan Dong!
- ·Mengenal Anggur Shine Muscat, Buah Premium asal Jepang
- ·BAIC Mulai Produksi SUV di Indonesia, Siap Saingi Merek Jepang
- ·Cerita Penyintas Kanker Tiroid, Tetap Minum Obat Meski Sudah Sembuh
- ·Tim Prabowo Minta Ini ke MK
- ·BAIC Mulai Produksi SUV di Indonesia, Siap Saingi Merek Jepang
- ·Komitmen Edukasi Digital dengan Samsung Digital Lighthouse School
- ·Ini Pentingnya Edukasi buat Hindari 'Hamil Kebo'
- ·Justru Kivlan Zen yang Mau Dibunuh
- ·Bakal Ditutup Lagi Selama PSBB Total, Pengelola Mal: Kami Sudah Babak Belur
- ·12 Saksi yang Diperiksa Ditkrimsus Hari Ini Diperbolehkan Pulang
- ·Jumlah Wisman ke Indonesia Januari
- ·Neraca Dagang Nyaris Tekor, Diselamatkan Komoditas Non