会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Tok! Emiten Konstruksi PTDU Resmi Bebas dari Jeratan PKPU!

Tok! Emiten Konstruksi PTDU Resmi Bebas dari Jeratan PKPU

时间:2025-05-22 21:47:58 来源:quickq官方网站下载 作者:时尚 阅读:762次
Warta Ekonomi,quickq下载地址 Jakarta -

PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) akhirnya bisa bernapas lega setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan pencabutan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Putusan tersebut ditetapkan pada 19 Mei 2025.

PN Jakarta Pusat juga telah memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara dibawah Register Nomor 87/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst., tersebut. 

Tok! Emiten Konstruksi PTDU Resmi Bebas dari Jeratan PKPU

Tok! Emiten Konstruksi PTDU Resmi Bebas dari Jeratan PKPU

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis Kamis (22/5), Direktur Utama PTDU, Heru Putranto, memastikan bahwa kondisi perusahaan pun tetap stabil dan berjalan normal. “Sampai dengan saat ini kegiatan operasional Perseroan masih berjalan,” ujar Heru.

Tok! Emiten Konstruksi PTDU Resmi Bebas dari Jeratan PKPU

Baca Juga: Djasa Ubersakti (PTDU) Dapat Panggilan Sidang PKPU, Petinggi Angkat Bicara

Tok! Emiten Konstruksi PTDU Resmi Bebas dari Jeratan PKPU

Baca Juga: Aero Systems Indonesia Ditetapkan dalam PKPU Sementara

Diberitakan sebelumnya, perusahaan konstruksi ini sempat mendapat panggilan sidang Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada April lalu. Adapun sidang PKPU ini diajukan oleh PT Arga Wiyarta Langgeng sebagai pihak pemohon, sementara PT Djasa Ubersakti Tbk menjadi pihak termohon. 

“Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 16 Desember 2015, dengan ini PT Djasa Ubersakti Tbk (Perseroan) menyampaikan informasi atau fakta material sehubungan adanya Panggilan Sidang Permohonan PKPU Nomor Perkara 87/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga.Jkt.Pst, pada tanggal 08 April 2024," ungkap manajemen PTDU kala itu. 

Setelah adanya putusan terbaru dari PN Jakarta Pusat, Djasa Ubersakti kini bisa kembali berfokus menjalankan bisnisnya tanpa terganggu oleh masalah hukum. 

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • VIDEO: Menikmati Pesona Bunga Sakura Bermekaran Sempurna di Tokyo
  • Desainer Ungkap Makna dan Inspirasi Topi Melania Trump
  • Bacaan Doa yang Bisa Dibaca saat Malam Isra Mi'raj
  • Tingkatkan Kompetensi Karyawan Milenial dan Gen Z, PNM Kembali Gelar Learning Festival 2024
  • 世界最好的设计学校,这几所你了解吗?
  • Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Jadi Calon Menteri Prabowo
  • Bacaan Doa yang Bisa Dibaca saat Malam Isra Mi'raj
  • Natalius Pigai Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Ngaku Siap Emban Tugas: Saya Prajurit Siap Bantu
推荐内容
  • Menko AHY Optimis Asia Tenggara Dapat Bangun Masa Depan Berkelanjutan
  • KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta
  • Eddy Hiariej Masuk Kabinet Prabowo Meski Pernah Jadi Tersangka, Ini Tanggapan KPK
  • Sampaikan Undangan, Pimpinan MPR RI Pastikan Jokowi Akan Hadiri Pelantikan Prabowo
  • Tingkatkan Keterampilan Pelaku UMKM, PERURI Gelar Workshop Mengukir Umbi
  • Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta