首页 > 百科
PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
发布日期:2025-05-20 07:33:28
浏览次数:971

JAKARTA,quickq快区加速器官网 DISWAY.ID--Layanan pengaduan bagi korban dugaan pelecehan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dibuka Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban bisa meminta bantuan polisi dengan menghubungi 110.

PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP

PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP

"Sudah ada (layanan pengaduan), ada 110, masyarakat bisa menghubungi atau meminta bantuan polisi di nomor telepon gratis 110," katanya kepada awak media, Selasa 27 Februari 2024.

PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP

BACA JUGA:Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP Lapor Komnas Perempuan: Akan Kami Dalami

PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP

Dituturkannya, pihaknya bakal bekerja sama dengan pihak terkait dalam menangani pengaduan yang diterima.

"Kemudian tiga pilar, Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan stakeholders dalam menangani berbagai pengaduan kemudian untuk ditindaklanjut," tuturnya.

Sebelumnya, sejauh ini para saksi dalam dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak delapan saksi telah diperiksa.

"Ada delapan tadi ya, nanti untuk detailnya ini dari pihak mana akan kami pastikan lagi," katanya kepada awak media, Senin 26 Februari 2024.

BACA JUGA:Waduh, Kuasa Hukum Ngaku Hilang Kontak dengan Firli Bahuri Pasca Mangkir

Kemudian sejauh ini sudah ada dua laporan polisi terkait dugaan pelecehan itu.

"Sementara kami menerima laporan dari dua orang ya yang tertera di LP itu," ujarnya.

Kemudian, Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) akan memeriksa korban dugaan pelecehan Rektor Universitas Pancasila usai mengajukan perlindungan pada pihaknya.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan pihaknya akan menanyakan kepada korban terkait kronologi kasus yang dialaminya.

上一篇:Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
下一篇:Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni
相关文章