PPDS Anestesi di RS Kariadi Dihentikan, Bagaimana Nasib Mahasiswa?
JAKARTA,quickq官网手机版下载 DISWAY.ID– Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Yan Wisnu Prajoko mengungkapkan bagaimana nasib para mahasiswa PPDS Anestesi di RS Kariadi usai dibekukan oleh Kementerian Kesehatan.
Pada konferensi pers daring, 23 Agustus 2024, Yan Wisnu mengatakan bahwa PPDS Anestesi di Undip dilaksanakan dengan rasio 10 persen di kampus dan 90 persen di rumah sakit (RS).
BACA JUGA:Undip Buka-bukaan Ada 3 Mahasiswa Diberhentikan Sejak 2021, Terlibat Dugaan Perundungan
“Program pendidikan dokter spesialis (PPDS) ada komponen akademik kuliah tatap muka diskusi, tapi sedikit porsinya lebih kurang 10% saja, sedangkan porsi pendidikan klinik dalam hal ini di rumah sakit 90%,” terang Yan Wisnu.
Sementara itu, FK Undip memiliki dua rumah sakit pendidikan utama untuk proses pembelajaran pendidikan spesialis, di antaranya, RSUP dr Kariadi dan RS Diponegoro.
BACA JUGA:Kronologi Kematian Dokter PPDS Aulia Risma Lestari Versi Undip, Benarkah karena Bullying?
Selain itu, FK Undip juga memiliki beberapa rumah sakit satelit atau afiliasi (jejaring).
“Jadi dari beberapa itu, saat ini yang di-stop tidak boleh dilaksanakan dulu baru RS dr Kariadi, sedangkan proses pembelajaran masih tetap berjalan,” lanjutnya.
Dengan dibekukannya PPDS Anestesi di RS Kariadi, pihaknya berharap permasalahan yang tengah terjadi segera terselesaikan.
BACA JUGA:FK Undip Benarkan Prathita Bully Junior, Tapi 3 Tahun Lalu dan Sudah Disanksi
“Mudah-mudahan dengan semakin terangnya permasalahan ini nanti segera terselesaikan, solusi-solusi nyata nanti jelas, dan RSUP dr Kariadi Semarang sebagai salah satu wahana pendidikan nanti segera dibuka kembali,” tuturnya.
Ia pun menambahkan, pendidikan klinis PPDS sendiri sebagian besar berada di rumah sakit.
“Pendidikan kedokteran dan kedokteran spesialis di undang-undang disebutkan adalah tanggung jawab bersama antara fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan,” tandasnya.
BACA JUGA:Menko PMK Siap Tangani Kasus Dugaan Perundungan Dokter PPDS Undip
Sehingga, apabila terjadi suatu permasalahan yang melibatkan peserta PPDS, harusnya menjadi tanggung jawab bersama.
“Sekarang sepertinya segala kesalahan ditumpahkan kepada salah satu saja, padahal itu adalah tanggung jawab bersama. Kami juga tidak bilang kami benar, tidak mau disalahkan, tapi ada tanggung jawab bersama.”
BACA JUGA:Muhadjir Soal Dugaan Bullying PPDS Undip: Jangan Menduga-duga
Lebih lanjut, diungkapkannya bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan perundungan dr ARL yang meninggal dunia, diduga bunuh diri.
Sebanyak 9 orang yang meliputi teman satu angkatan, Kaprodi Anestesi, KKSM dari RS dr Kariadi, serta tenaga admin.
Yan Wisnu juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap penyelidikan dari kepolisian dan tidak menutupi apa pun dari media.
-
OTT Bupati Talaud: Ada Uang Rp500 Juta dan BerlianRekonstruksi di Duren Tiga, Bharada E Todongkan Pistol, Brigadir J Berlutut Memohon Tak DitembakOknum Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir JWarga Wilayah Anies: Lebih Pilih Kena Corona daripada KelaparanDiduga Depresi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta saat Tiduran di Rel Green Garden JakbarIsu Disharmoni Panglima TNI Andika dan KSAD Dudung, DPR Harap Isunya Tak DiperpanjangViral Sopir Taksi Diduga Kena 'Angin Duduk', Kenali GejalanyaIndustri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri TembakauImbas Pembangunan JPO, Halte Velbak Transjakarta Ditutup Sementara
下一篇:Gedung Putih Sebut Pekan Ini Bisa Jadi Penentu Kelanjutan Perang Dagang China
- ·Dear Anies Baswedan, Berani Gak Tarik Duit untuk Ormas Rp28 T?
- ·NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
- ·Pemanis Buatan Picu Serangan Jantung, Studi Ungkap Penyebabnya
- ·IPO Diwarnai Rumor Mau Dijual ke Coinbase, Ini Kata Circle
- ·Panji Gumilang Diduga Lakukan Korupsi dan Penggelapan Selain TPPU, Polri: Berdasarkan LHA dari PPATK
- ·NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
- ·Makin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma
- ·Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Copot dan Mutasi 24 Personel ke Yanma
- ·Bowo Sidik Pangarso Sempat Tak Kooperatif saat Mau Ditangkap KPK
- ·Awalnya Kaki Pemotor Kepanasan, Motor Matic di Hayam Wuruk Jakpus Mendadak Terbakar Misterius
- ·Polda Metro Jaya Ringkus 296 Penjudi Selama 4 Hari Operasi Kamtibmas
- ·PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
- ·Jadi Klaster Baru Corona, Jangan ke Pasar Kalau Gak Pakai Ini
- ·Pemeriksaan Ketua KPK Dijadwalkan Ditkrimsus PMJ
- ·Oknum Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara
- ·7 Nyawa Siswa SD Melayang Dalam Kecelakaan Truk di Kranji, Ridwan Kamil Minta Polisi Usut Tuntas
- ·Emiten Rumah Sakit Mayapada (SRAJ) Dirikan Entitas Usaha Baru, Ini Tujuannya
- ·Update COVID
- ·Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi
- ·Jakpro Akan Bangun Jaringan Utilitas Bawah Tanah di Jaksel Sepanjang 115 Km, Target Rampung 2023
- ·'Mesranya' PDIP dan PAN, Hasto Sampai Buat Pantun: Pergi Tamasya ke Dharmasraya... Siap Berkoalisi?
- ·Jakpro Akan Bangun Jaringan Utilitas Bawah Tanah di Jaksel Sepanjang 115 Km, Target Rampung 2023
- ·Tanpa Persetujuan Trump, Uni Eropa dan Inggris Terapkan Sanksi Baru ke Rusia
- ·3 Minuman Rebusan Daun Peluruh Lemak Ini Bisa Bikin Berat Badan Turun
- ·Kapolri Sampai Angkat Suara Soal Ulah Kambuhan John Kei
- ·Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi
- ·Pilot Maskapai Besar Pakai Sabu, Alasannya Buat Konsentrasi
- ·Hendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk Pluit
- ·Ditreskrimsus Polda Metro Selama 4 Pekan Akan Sisir Jakarta, Bukan Nangkap Penjahat, Tapi Bagi
- ·7 Manfaat Makan Buncis, Ada Efek Sampingnya Enggak?
- ·Malaysia Target 35,6 Juta Kunjungan Turis Asing pada 2026, RI Berapa?
- ·Nama Perusahaan Dicemarkan, Bos Infiniti Wahana Akan Tempuh Jalur Hukum
- ·AXA Mandiri Waspadai Efek Trump, Tetap Optimis di Tengah Gejolak
- ·KPK: Syahrul Yasin Limpo Cs Nikmati Aliran Uang Rp 13.9 Miliar Hasil Setoran Pegawai di Kementan
- ·Bripka Andry Dapat Perlindungan Polri Jika Dibutuhkan Pasca Bongkar Setoran ke Atasan Brimob Riau
- ·Kalau Mau Total Buka Data Polisi Nakal, KontraS Minta Kapolri Contoh Sistem Pengadilan Negeri