会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Jakarta PSBB Total: Restoran Boleh Buka, tapi Cuma 'Take Away'!

Jakarta PSBB Total: Restoran Boleh Buka, tapi Cuma 'Take Away'

时间:2025-05-22 18:57:43 来源:quickq官方网站下载 作者:百科 阅读:731次
Warta Ekonomi,quickqios官网 Jakarta -

Restoran dan kafe yang beroperasi di wilayah Jakarta kembali dilarang menerima pengunjung untuk makan di tempat. Kebijakan itu dilakukan setelah Pemprov DKI memutuskan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal pandemi Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, aturan itu mulai berlaku pada Senin 14 September 2020. Nantinya, para tamu restoran dan kafe hanya diizinkan untuk membeli makanan lalu membawa pulang pesanannya.

Jakarta PSBB Total: Restoran Boleh Buka, tapi Cuma 'Take Away'

Jakarta PSBB Total: Restoran Boleh Buka, tapi Cuma 'Take Away'

Baca Juga: PSBB Total, Anies: Reuni dan Kumpul Keluarga Ditunda Dulu

Jakarta PSBB Total: Restoran Boleh Buka, tapi Cuma 'Take Away'

"Kegiatan usaha makanan, rumah makan, restoran, cafe, diperbolehkan untuk tetap beroperasi, tetapi tidak diperbolehkan untuk menerima pengunjung makan di lokasi," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).

Jakarta PSBB Total: Restoran Boleh Buka, tapi Cuma 'Take Away'

Anies menilai, meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota, salah satu pemicunya karena adanya kegiatan makan bersama di ruangan tertutup. Oleh karenanya, semua tempat makan di DKI saat ini hanya diperkenankan melayani pesanan antar atau makanan dibungkus.

"Jadi, pesanan diambil, pesanan diantar, tapi tidak makan di lokasi, karena kita menemukan di tempat-tempat inilah terjadi interaksi yang mengantarkan pada penularan," jelas Anies.

Kini, Pemprov DKI sedang mempersiapkan regulasi untuk melaksanakan PSBB secara total di wilayah Ibu Kota. Nantinya, ada 11 bidang esensial yang tetap berjalan, tetapi pelaksanaannya tetap diminimalkan.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi. Kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini dalam keadaan darurat.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • 艺术生留学推荐信怎么写?
  • 5 Bahan Makanan yang Picu Diare Selain Cabai, Perhatikan di Kemasan
  • Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI
  • FOTO: Gaya Elegan nan Anggun Ivanka di Pelantikan Donald Trump
  • 意大利米兰理工大学建筑专业介绍
  • Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo
  • Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS
  • Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
推荐内容
  • Geramnya Noel Karena Ulah Diana, Wamenaker Minta Perusahaan Kembalikan Ijazah yang Ditahan!
  • Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
  • Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana
  • Tak Selamanya Tol Laut Berdampak Positif, Ini Tantangan yang Harus Diatasi Pemerintah
  • PTPP Kebut Pembangunan Gedung Wing 2 Kementerian PUPR di IKN, Progres Lampaui Target
  • Bharada E Siap Dieksekusi Siang Ini!