首页 > 休闲
Ada Acara Darurat, Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Ditkrimsus
发布日期:2025-05-29 12:51:14
浏览次数:343

JAKARTA,quickq软件 DISWAY.ID -Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dipastikan tidak penuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan kliennya tidak memenuhi panggilan hanya menyebut ada agenda darurat.

Ada Acara Darurat, Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Ditkrimsus

Ada Acara Darurat, Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Ditkrimsus

"Iya benar, kemarin sudah kami sampaikan surat penundaannya langsung ke penyidik Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.

Ada Acara Darurat, Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Ditkrimsus

BACA JUGA:Kaget Praperadilannya Ditolak, Firli Bahuri Ngaku Ikuti..

Ada Acara Darurat, Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Ditkrimsus

"Ya ada acara urgent yang tidak bisa dilakukan bersamaan. Coba cek aja ke KPK," lanjutnya.

Firli disebut akan memenuhi panggilan Dewas KPK.

"Ya rencananya begitu, kan tidak bisa bersamaan. Cek aja ke KPK," ucapnya.

Sebelumnya, pemeriksaan ketiga kalinya kepada Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri akan dilakukan Kamis (21/12) sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli diagendakan diperiksa Kamis ini.

BACA JUGA:Candaan Zulkifli Hasan Kaitkan Bacaan Shalat Dengan Pilpres Menuai Cemoohan, Elite PAN Beri Penjelasan Begini

Diungkapkan, pemeriksaan sedianya dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.

Sementara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya angkat bicara usai ditolaknya praperadilan tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menyambut baik atas putusan tersebut.

"Kami Tim Penyidik menghaturkan rasa hormat dan sekaligus menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak seluruhnya gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dan kuasa hukumnya," katanya kepada awak media, Selasa 18 Desember 2023.

上一篇:DPRD DKI Sebut Heru Budi Rombak Trotoar Peninggalan Anies Baswedan karena Alasan Ini
下一篇:Link Pendaftaran CPNS 2024: Syarat, Jadwal, Cara Daftar, dan Tips Agar Lolos
相关文章