KPK Bakal Panggil Gubernur Jambi Hari Jumat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 pada Jumat (5/1). "Saya dapat informasi tadi diagendakan pemeriksaan Gubernur akan dilakukan besok, jadi kita lihat besok terkait dengan apa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Menurut Febri, saksi-saksi yang dipanggil tentu saja diduga memiliki informasi atau mengetahui bagian dari proses kasus yang sedang ditangani KPK. Misalnya, kata Febri, saat pihak eksekutif yang diperiksa tentu pihaknya akan mendalami lebih lanjut bagaimana sebenarnya proses pembahasan penyusunan rancangan APBD di Jambi tersebut.
"Bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan dengan pihak legislatif atau pihak DPRD dan siapa saja yang mengetahui dugaan penerimaan uang untuk memengaruhi proses pengesahan itu," ungkap Febri. Saat dikonfirmasi apakah ada keterlibatan Gubernur Jambi dalam proses pembahasan RAPBD itu, Febri menyatakan bahwa lembaganya belum membicarakan soal keterlibatan pihak lainnya.
"Saya belum bicara soal indikasi keterlibatan pihak lain selain para tersangka yang sudah kami proses saat ini. Jadi kami fokus pada tersangka yang sedang diproses. Saksi-saksi yang kami panggil kami klarifikasi karena tentu mereka memiliki informasi-informasi yang relevan dalam penyidikan kasus ini," ucap Febri.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah memeriksa Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar pada Kamis (4/1). Fachrori diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saifudin yang merupakan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi.
Seusai menjalani pemeriksaan, Fachrori mengaku tidak mengetaui soal adanya instruksi pemberian uang kepada anggota DPRD Jambi untuk memuluskan pengesahan RAPBD Jambi 2018 tersebut. "Itu wallahu alam, saya tidak tahu," kata Fachrori. Ia pun membantah adanya komunikasi terhadap dirinya soal pemberian uang itu.
"Tidak ada. Saya tidak mau berdosa, tidak mau berbohong, tidak sama sekali," ucap Fachrori. KPK telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut, yakni anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriono, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifudin.
Total uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus tersebut sebesar Rp4,7 miliar. Diduga pemberian uang itu agar anggota DPRD Provinsi Jambi bersedia hadir untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018. Sebelumnya, diduga sejumlah anggota DPRD berencana tidak hadir dalam rapat pengesahan RAPBD 2018 karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov.
Untuk memuluskan proses pengesahan tersebut diduga telah disepakati pencairan uang yang disebut sebagai "uang ketok". Pencairan uang itu dilakukan pada pihak swasta yang sebelumnya telah menjadi rekanan Pemprov. Selanjutnya, anak buah Arfan memberi uang ke Saifudin sejumlah Rp3 miliar.
Kemudian Saifudin memberikan uang itu ke beberapa anggota DPRD dari lintas fraksi dengan rincian pemberian pertama dilakukan di pagi hari sebesar Rp700 juta, pemberikan kedua di hari yang sama sebesar Rp600 juta, dan pemberian ketiga Rp400 juta. KPK mengamankan Saifudin dan Supriono beberapa saat setelah penyerahan uang Rp400 juta di sebuah restoran di dekat salah satu rumah sakit di Jambi.
Sebagai pihak yang diduga pemberi, Erwan Malik, Arfan, dan Saifudin disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP. Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima, Supriono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(责任编辑:探索)
Prabowo Teken Perpres Baru, Setkab Kini di Bawah Kemensetneg dan Setara Eselon II
Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!
Cum Date 11 Juni, PGAS Siap Guyur Dividen Rp182,08 per Saham
UU Koperasi Baru Tidak Kunjung Terbit, Masyarakat Dipaksa Gunakan UU Lama
KPK Apresiasi Arahan Prabowo Soal Menterinya Tak Cari Uang dari APBN
- Melalui Youth Empowerment, KPK Dorong Pemuda Bijak Bermedia Sosial di Era Digitalisasi
- Bertambah Lagi, Orang Positif Corona di Jakarta Hampir...
- Anggota DPR RI Alamuddin Dimyati Rois Wafat, Cak Imin Ungkap Kenangan Terakhir
- Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya
- Guru Mau Cetak SKP di Akses e
- Malaysia Lebih Ramah dari Indonesia, Kini Perbaiki Layanan Wisata
- FOTO: Festival di Lopburi Thailand, Kala Monyet
- OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
-
Petugas Bandara Soetta Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu
Warta Ekonomi, Jakarta - Tim gabungan yang terdiri atas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan kepolis ...[详细]
-
Pemerintah Buktikan Komitmen Penuh RI dalam Aksesi ke OECD dengan Selesaikan IM
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah membuktikan komitmen penuh Indonesia dalam aksesi ke Organisatio ...[详细]
-
Menteri Jonan dan Politikus Golkar Batal Jadi Saksi Eni Saragih, Alasannya?
Warta Ekonomi, Jakarta - Politikus Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng dan Menteri Energi dan Sumbe ...[详细]
-
Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, prosedur admi ...[详细]
-
BNI dan Republikorp Kolaborasi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus terus memperluas pera ...[详细]
-
Corona Gerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengakui bahwa Pendapatan Asli Daerah ...[详细]
-
Ini Kronologi Perampokan di Arundina, Cibubur
Warta Ekonomi, Jakarta - Pelaku perampokan Alfamart di kawasan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur baba ...[详细]
-
Wamen PPPA Ungkap Ketimpangan Gender Justru Berawal dari Rumah
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Ve ...[详细]
-
PPG Guru Tertentu 2025 Masih Dibuka hingga 20 Desember 2024, Buruan Daftar!
JAKARTA, DISWAY.ID - Pendaftaran PPG Guru Tertentu masih dibuka hingga tanggal 20 Desember 2024 mend ...[详细]
-
Pemerintah Buktikan Komitmen Penuh RI dalam Aksesi ke OECD dengan Selesaikan IM
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah membuktikan komitmen penuh Indonesia dalam aksesi ke Organisatio ...[详细]
Dukung Palestina, Ratusan Ribu Warga Belanda Kritik Serangan Israel ke Gaza
Ancam Anies: Warga yang Terlanjur Mudik, Belum Tentu Anda Bisa Balik ke Jakarta!
- Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos
- Ancam Anies: Warga yang Terlanjur Mudik, Belum Tentu Anda Bisa Balik ke Jakarta!
- Neraca Perdagangan April 2025 Surplus Tipis, Ini Kata BI
- 3. OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
- Ada Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam, Jalan Utama Jakarta Ditutup
- Cum Date 11 Juni, PGAS Siap Guyur Dividen Rp182,08 per Saham
- Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar