首页 > 百科
Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan
发布日期:2025-05-20 07:26:36
浏览次数:812

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta menyebut penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di DKI Jakarta hanya bersifat imbauan.

"Iya imbauan (bagi perusahaan swasta),quickq加速器下载安卓 sifatnya itu hanya imbauan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).

Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan

Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan

Syafrin memastikan uji coba untuk pengaturan jam masuk kerja dilakukan terlebih dahulu di lingkungan Pemprov DKI.

Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan

Sedangkan kebijakan jam masuk pegawai swasta di DKI Jakarta dikembalikan kepada perusahaan masing-masing.

Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan

Baca Juga:Pengaturan Jam Masuk Kantor, Pemprov Uji Coba di Internal ASN DKI

Syafrin menyebut, keputusan uji coba pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov DKI itu berdasarkan Diskusi Grup Terfokus (fokus group discussion/FGD) Penanganan Kemacetan DKI Jakarta, di Jakarta Pusat, Kamis (6/7).

"Tentu kami melihat dari yang paling cepat diimplementasikan dalam waktu dekat, itu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Jadi, dilihat dulu aspeknya, pengaturan keseluruhannya seperti apa," ujar Syafrin.

Menurut Syafrin, Pemprov DKI memiliki lingkungan yang cukup besar. Sehingga uji coba pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov DKI dapat terlihat dampak efektif tidaknya.

"Untuk PNS-nya sekitar tujuh puluhan ribu, lalu non PNS, kita itu sekitar seratus dua puluh ribu. Artinya cukup besar," ujar Syafrin.

Adapun pembagian dua waktu masuk kantor yang nantinya akan diuji coba yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:Belum Berlaku untuk Perusahaan Swasta, Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Hanya Libatkan ASN Pemprov DKI

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa upaya penyelesaian kemacetan di Jakarta oleh Pemprov DKI Jakarta bersama pihak terkait dilakukan secara bertahap.

Sebelumnya Selanjutnya

上一篇:KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
下一篇:Viral Pria Ngaku Polisi Geber Motor hingga Keluarkan Pistol ke Pemuda di Gading Serpong
相关文章